Barang bukti tersebut ditemukan didalam 4 paket plastik besar yang sengaja dikemas didalamnya beriskan bukusan 20 paket sabu dengan berat 100 gram, 2 bungkus berisikan 200 gram, dan 1 bungkusnya lagi 200 gram dari rumah tersangka" terang Brigjen Pol Edi Swasono, Jum'at (30/10/2020) siang.

Beranda Daerah Jawa Timur Selasa, 02 April 2013 - 1753 WIB Daftar harga paket hemat sabu di 'kios narkoba' A A A - Memberikan kemudahan kepada para pelanggan, pemilik 'kios narkoba' menyediakan beberapa paket hemat sabu. Setidaknya pemilik 'kios narkoba' ini menyediakan empat jenis paket sabu dari berbagai Direktorat Narkoba Polda Jatim AKBP Samudi beberapa paket tersebut adalah berdasarkan ukuran. Tentunya harga pun berbeda. Masing-masing seharga Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu dan Rp300 ribu. Paket tersebut dibungkus dalam kotak dan di dalamnya terdapat beberapa bungkus klip Samudi tidak menjelaskan secara rinci berapa gram dalam setiap paket. Setelah mendapatkan barang tersebut, para pelanggan langsung bias menikmati sabu tersebut. "Namun jika pembeli tidak memanfaatkan fasilitas tempat tersebut juga tidak apa-apa. Yang jelas tempat ini merupakan fasiltas plus yang diberikan," katanya di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Selasa 2/4/2013.Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kios narkobaโ€™ di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Korps berseragam coklat ini menggerbek tempat tersebut sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 29 Januari. Dari penggerbekkan itu diamankan tiga tersangka. Kemudian pada 18 Maret, Polisi mengamankana 9 orang tamu di kawasan tersebut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan oknum aparat sebagai backing tempat tersebut. Hal itu diduga kuat karena sudah dua kali dilakukan penggerbekkan namun tetap saja beroprasi. Selain itu, dalam beberapa kali penggerbekkan itu, pemilik 'kios narkoba' selalu lolos dan saat ini sudah menjadi buron polisi.rsa narkoba Berita Terkini More 32 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu

Daritangannya, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 1,15 gram. Sedangkan satu tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang kesehatan adalah BPN, warga Kecamatan Jepon Blora. BPN diamankan dengan barang bukti berupa 200 butir pil Hexymer dan uang tunai Rp 50 ribu serta satu buah sound system. (Sal/Kan3)

BNN sita 200 kg sabu dari gudang beras di Tangerang. Tristiawati Jakarta Penemuan 200 kilogram paket sabu siap edar di sebuah gudang beras gegerkan warga Tangerang. Saat ditemukan petugas, paket sabu tersebut tersimpan di 50 karung berisi jagung kering. Setiap karung berisi empat paket narkoba dengan berat sabu masing-masing sebanyak 1 kilogram. "Barang bukti sabu atau amfetamin yang kita temukan kurang lebih 200 kilogram. Namun demikian ini bisa bertambah karena seluruh karung belum diperiksa," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi penggerebekan, Rabu 29/7/2020. Temuan paket sabu seberat 200 kilogram tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional BNN di sebuah gudang beras, Jalan Prabu Siliwangi, RT 05/15, Kecamatan Cibodas, Tangerang, Selasa, 28 Juli kemarin. "BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian. Bersamaan dengan barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang tersangka dengan perannya masing-masing. Berikut sederet fakta penemuan paket sabu seberat 200 kilogram di sebuah gudang beras di TangerangSaksikan video pilihan di bawah iniAktris Catherine Wilson ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ditangkap turut disita dua paket yang diduga dalam Karung Beras dan JagungBuruh memenidahkan karung beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, Sabtu 16/5/2020. mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejumlah kuli dan buruh di Pasar Induk beras Cipinang diberi obat herbal mentah untuk meredakan panas. ZakhariaDeputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan temuan ini diduga mencapai ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa. "BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian, Selasa, 28 Juli kemarin. Dari dalam truk, petugas BNN membongkar karung berisi jagung kering. Ternyata di dalamnya berisi bungkusan teh bertuliskan mandarin, yang ternyata berisi paket-paket sabu siap edar. Lalu, saat dicek ke dalam gudang, paket berisi sabu lebih banyak yang disembunyikan para tersangka di dalam karung-karung beras dan jagung. Kendati demikian, Arman mengaku pihaknya masih mendalami penangkapan tersebut sehingga belum bisa membeberkan penangkapan secara rinci. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak, tapi kita kirakan ini ratusan kilogram," jelas Arman saat itu. 200 Kg Sabu DisitaSabu-sabu. Ilustrasi Dwiangga Perwira/ ada 200 kilogram paket sabu siap edar yang ditemukan aparat Badan Narkotika Nasional BNN dalam penggerebekan di gudang beras dan jagung di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa, 28 Juli 2020. Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut diangkut dum truk yang berpelat nomor asal Sumatera, kemudian menyebrangi laut, tiba di Banten hingga menuju Tangerang. Meski begitu, Arman belum bisa memastikan bahwa paket sabu tersebut berasal dari tanah Sumatera. Namun, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa terus bertambah. "Besok akan kita jelaskan dari mana asalnya, yang jelas ini kendaraan dari Sumatera ke Jakarta dan sementara disimpan di tempat ini, seolah-olah ini adalah gudang beras. Dari sini rencananya akan didistribusikan kepada pemesan," Tersangka DiamankanEnam Tersangka Diamankan BNN dari Gudang Sabu di Tangerang Liputan6/PramitaDalam kasus ini, BNN telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Saat ini, BNN masih mendalami peran tersangka dan jalur distribusinya. "Nanti kita pilah pilah lagi, apa kedudukan masing-masing apa perannya, apa tanggungjawabnya," ujarnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pemberantasan narkotika di berbagai negara tetangga, terutama di ASEAN. "Nanti akan kita konfirmasi kembali jaringan mana yang terlibat. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan petugas di negara tetangga terutama Asean," ujarnya. Saat diamankan pun, para tersangka ini tengah memindahkan dan ada juga yang bertindak sebagai sopir dum truk tersebut. Diduga, pemilik agen beras tersebut juga ikut Baru Beroperasi 2 HariBulog tak perlu melakukan operasi pasar beras. Karena jika stok beras di pasar berlebih, akan beresiko bagi pengakuan salah satu warga, gudang beras yang menjadi tempat penyimpanan sabu tersebut baru beroperasi selama dua hari. "Ya kaget lah, nggak pernah ada di lingkungan sini kasus narkoba. Sekalinya ada bisa ratusan kilogram begitu," ujar salah satu warga, Anton di sekitar lokasi kejadian, Tangerang, Selasa kemarin. Anton mengetahui bahwa ruko dua pintu tersebut baru beroperasi selama dua hari. Menurut dia, tidak ada masyarakat yang mencurigainya. Bahkan masyarakat berbelanja beras seperti biasa. "Nggak curiga, orang baru buka dua hari. Ini rukonya baru, agen beras," tuturnya. Anton menyatakan bahwa pemilik agen beras berisi sabu tersebut bukanlah warga setempat. "Bukan warga sini, pendatang dia," Apa Sikap Pemkot Tangerang?Setelah terungkapnya kasus agen beras yang menyimpan sekitar 200 Kilogram paket sabu siap edar, Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat izin usaha dan tempat tinggal. "Pengetatan sebenarnya sudah, imbauan informasi berkembang kan itu izin bertinggal katanya," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Kota Tangerang, Rabu 29/7/2020. Menurut Arief, gudang tersebut memang diperbolehkan beroperasi, namun, harus mengedepankan protokol kesehatan. "Tapi harus perhatikan protokol kesehatan dan izinnya ke tetangga itu jualannya beras, ternyata hanya motif saja," sambung Arief. Camat Cibodas Mahdiar mengaku akan memperketat izin usaha di kawasannya mengingat gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai agen beras. "Pastinya memperketat. Untuk izin itu juga rasanya di Kelurahan dan Kecamatan tidak ada izin, kita hanya wajibkan mereka melaporkan," jelasnya. Dia juga melanjutkan akan memperkuat peran RT dan RW untuk mengawasi geliat usaha milik warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebab, gerai agen beras tersebut diketahui baru beroperasi selama satu pekan sebelum digeruduk oleh BNN.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Darilaporan masyarakat, SU sering bertransaksi sabu. "Setelah kita geledah badan dan rumah, kita menyita 9 paket sabu dengan berat 1,24 g/bruto, 1 unit HP Nokia, dan 1 bungkus rokok," tambah Ahzan.
BANJARMASIN - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalimantan Selatan telah menyita 3,4 kilo sabu dari 4 tersangka. Ternyata untuk satu tersangka yakni Adwad alias Ka'ik 45 warga Jalan Sutoyo S Gang Swadaya Kota Banjarmasin mengaku hanya diupah Rp 200 ribu. Padahal tak main-main, ia disuruh mengambil sabu seberat gram atau 2 kilogram sabu. Ka'ik ditangkap petugas BNNP Kalsel pada Rabu 30/1/2019 sore usai mendapat informasi ada seseorang membawa sabu dari Jalan A Yani Km17. Begitu digeledah lelaki yang mengenakan motor jenis Honda Revo ini didapati membawa sabu seberat 2 kilo lebih. "Cuma disuruh mengambil kesesdeorang ke km 17 waktu itu, di upah Rp200 ribu," tuturnya ketika ditanya. Kenapa dirinya mau mengambil sabu tersebut, padahal upahnya hanya Rp200 ribu, Ka'ik mengatakan itu adalah persekot.'Nanti katanya lagi," paparnya. Baca Ahmad Dhani Tulis Surat Dari Rutan Usai Dijenguk Mulan Jameela, Eks Maia Estianty Tak Jalani Vonis Baca Berantas Narkoba, Desa di Kabupaten Banjar Ini Dipilih Jadi Desa Bersih Narkoba Baca Jadwal Persinga vs Persebaya Surabaya di Piala Indonesia Sudah Ditentukan, Cuma Digelar Satu Leg Baca Terungkap! Sebelum Nodai 2 Bocah di Tanahbumbu, Mbah Minta Ijin ke Istri Pulang Nimbang Karet Ka'ik sendiri ditangkap petugas saat melintas di Jalan Beruntung Jaya depan Klinik Harmoni Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi , Senin 11/2/2019 mengatakan tersangka Adward atau Ka'ik adalah kurir dimana ia menerima narkotika dari seseorang di Jalan A Yani Km17 Gambut yang katanya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Linbgkar Selatan, " Mereka hanya berhubungan lewat Hp, yang bersangkutan di upahj sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu dan telah dilakukan sebanyak 4 kali," papar Nixon, Barang bukti yang mereka temukan yakni dua paket sabu dengan berat atau bersih gram atau 2,4 kilogram sabu.
JAKARTANEWSID-JAKARTA: Dua pemuda pengangguran, menjadi pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat. Mereka menjual barang haram dalam kemasan paket hemat Rp 200.000. Kedua pengedar berinisial AM als Kicot (27) dan CM (24) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Angke Barat RT07/01 Kel. Angke, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/3/2022) malam.
Home Metropolitan Sabtu, 20 September 2014 - 0239 WIB Jadi Pengedar Sabu, IH Untung Rp200 Ribu per 10 Paket A A A TANGERANG SELATAN - Seorang pria pengangguran nekat jadi pengedar sabu. Dia bisa meraup keuntungan Rp200 ribu per sepuluh paket sabu dengan berat sekitar lima berinisial IH alias B 22, warga Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap anggota Reskrim Polsek Ciputat saat sedang mengedarkan narkoba jenis Humas Polsek Ciputat Iptu Mulyawan Ansyur mengatakan, awalnya masyarakat mengadukan adanya dugaan transaksi sabu di wilayah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Ciputat Kompol Burhanudin memerintahkan Tim Buser Polsek Ciputat untuk melakukan penggerebekan ke lokasi. Tim Buser pun berhasil menangkap IH saat sedang berdiri di pinggir jalan. Tim Buser lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri."Pelaku tidak dapat mengelak. Katanya sabu itu baru diterimanya dari seorang pria berinisial Y alias T. Anggota berpencar melakukan pengejaran terhadap pria itu," jelas Mulyawan kepada wartawan, Jumat 19/9/2014.Mulyawan mengatakan, IH mengaku menjadi pengedar sabu sejak bulan Juli 2014. Dia menjadi pengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Terlebih, dengan menjadi seorang pengedar, dia bisa meraup keuntungan besar."Dia pengangguran dan tidak memiliki keahlian khusus. Apalagi dia seorang pemakai, lalu dia minta ke bandar agar bisa menjadi pengecer. Dia mengaku dapat untung Rp200 ribu per sepuluh paket sabu dengan berat sekitar lima gram," kata sabu itu akan dijerat Pasal 114 Jo 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.zik narkoba Berita Terkini More 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 3 jam yang lalu 3 jam yang lalu

Didalam sebuah mobil (yang dikendarai dua tersangka) ditemukan narkotika jenis sabu-sabu paket besar dengan berat 1.200 gram dan paket kecil 1,61 gram. Masing-masing paket besar dan paket kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan untuk pemeriksaan di laboratorium. Saat diwawancarai, Kapolres Balangan AKBP Moh.

BANDA ACEH - Personel opsnal dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus AS 40 pengedar sabu-sabu di sebuah kios di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa 16/9/2014 sore. Polisi mengamankan 27 paket kecil sabu-sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, mengatakan AS, warga Gampong Ateuk Anggok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu, ditangkap pukul WIB. "Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu. Lalu dari pengakuannya, polisi menemukan lagi 15 paket lainnya, serta ada 11 paket kecil sabu lainnya di kantong celana tersangka saat penggeledahan di rumahnya," ujar Zulkifli dalam konferensi pers, Rabu 17/9/2014 pagi. Kasat Narkoba Kompol Nazril, menambahkan dari 27 paket sabu dalam berbagai ukuran itu, pelaku menjual mulai harga Rp 200 sampai Rp 500 ribu/paket. "Kini tersangka telah ditahan dan kami masih melakukan pengembangannya," tambah Nazril.
Setelahdilakukan pengecekan dari tumpukan ratusan karung jagung didapati sebanyak total 196 paket sabu dengan berat 200 kg lebih. Dalam kasus ini seorang perempuan SC yang bertugas mengawasi alur pengiriman dibekuk namun pemilik barang belum berhasil diamankan. Polisi masih melakukan pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi.
AMUNTAI - Gara-gara tak mengenali penyamaran dari petugas kepolisian, Fadli alias Amang Fadli 42 warga Desa Pakacangan dan Aulia Rahman alias Aulia 31 warga Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, HSU, kini harus menjalani proses hukum. Kedua pelaku diamankan petugas Polsek Amuntai Utara, Sabtu 2/11/2019 karena diduga melakukan tindak pidana narkotika. Saat diamankan kedua pelaku sedang berada di pinggir jalan Keramat Desa Pakacangan RT 01 Kecamatan Amuntai Utara, HSU. Bersama keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,27 gram atau berat plastik klip 0,15 gram dan berat bersih sabunya 0,12 gram. Baca Viral Video Satpam Pakai Trail Tabrak Gerobak Bakso hingga Terjungkal, Ini Penjelasan Polisi Baca Pria Bercadar Lukai Penghuni Rumah Pengusaha Bangunan, Diduga Ingin Melakukan Pencurian Baca Pasar Umayyah Bakal Difungsikan, Pedagang Digratiskan Biaya Sewa Setahun Baca Viral Twitter Dikaitkan Pelakor Layangan Putus Ini Profil Lola Diara yang Mencuat Usai Bom Sarinah Kemudian juga diamankan satu unit sepeda motor Yamah warna kuning dan satu lembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu. Informasi didapat, saat pelakuFadli alias Amang Fadli dibonceng oleh pelaku Aulia Rahman alias Aulia menggunakan kendaraan Yamaha warna kuning. Setelah sampai di jalan Keramat Desa Pakacangan RT 01 Kecamatan Amuntai Utara, HSU, kendaraan yang dinaiki kedua pelaku berhenti. Ini karena mereka sudah janjian dengan petugas yang menyamar untuk melakukan transaksi penjualan sabu kepada petugas yang menyamar menjadi pembeli. Saat itu pelaku Fadli turun dari sepeda motor dan mengambil satu buah plastik klip yang berisi diduga narkoba jenia sabu-sabu yang dibungkus dengan uang tunai Rp100 ribu. Barang itu diambil pelaku Fadli dari dalam saku saku celana depan sebelah kanan yang dikenakannya. Barang bukti yang disita dari Fadli dan Aulia istimewa/Polsek Amuntai Utara Kemudian paketan sabu yang dibungkus duit tersebut diserahkannya kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya saat itulah para pelaku langsung dibekuk dan tidak bisa berbuat banyak lagi karena tak menduga telah melayani polisi yang menyamar. Baca 12 Ton Daun Keratom Sitaan Polresta Palangkaraya Segera Dimusnahkan Baca RSUD Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Ketiga di Indonesia Berbasis Syariah Baca Diolok-olok, Melly Goeslaw ke Jalur Hukum? Sohib Syahrini Pastikan Ini Soal Perlakuan Rossa Cs Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Ramadhani, Senin 4/11/2019 membenarkan telah mengamankan ledua pelaku dan barang bukti. "Sudah kami mankan ke Polsek Amuntai Utara untuk proses lebih lanjut," katanya. Pengungkapan ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan program Polres HSU Benar Bersih dari Narkoba. usman
Daritangan terasngka, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu harga Rp 600 ribu dan berbagai barang bukti lainnya.Tersangka ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, di samping Gedung Bilyard Gajah Mungkur Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.Polres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKP Gatot Sisworo mengatakan
08 Januari 2018 Redaksi - Johan Nawawi alias Amzah dan pasangannya Sumiati alias Atik Cuk terjerat kasus narkotiksa. Pasangan Suami Istri pasutri ini disidang atas nyayian terdakwa terpisah, Agung Lismawati alias Debi, warga Pasar Pucang Anom Surabaya. "Kedua terdakwa Johan Nawawi dan Sumiati didakwa Pasal 114 ayat 1 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Jaksa Neldy Denny dari Kejari Surabaya, di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri PN Surabaya, Senin 8/1/2018. Dalam dakwaan dijelaskan, Johan Nawawi dan Sumiati menurut perkara No 3712/ SBY, dianggap bersalah karena menjual sabu-sabu paketan Rp 200 ribu ke Agung Lismawati. Di rumah pasutri kawasan Gubeng Kertajaya, anggota Reskoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti lain, yakni sabu berat nettonya 0,114 gram yang disembunyikan dari dalam botol permen. Satu buah dompet kain berisi enam pipet kaca bekas pakai masing-masing ada sisa sabu dengan berat keseluruhan netto 0,031 gram, beserta alat hisap. Barang haram tersebut didapat dari rekannya Ipung, yang kini jadi buruan polisi. Am Jugadiamankan uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan diduga narkotika jenis sabu. Petugas juga mengamankan satu unit handphone, satu lembar plastik bungkusan mie instan, tiga lembar tisue, satu helai celana panjang milik terduga pelaku GW dan barang bukti paket berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram, satu unit Ra 35, diduga seorang pengedar narkoba diciduk petugas dari Polsek Kundur, Karimun, Jumat 29/5/2015 siang sekitar pukul WIB. Sabtu, 30 Mei 2015 1414 WIB IstimewaKapolsek Kundur, Kompol Basta Nababan tiga dari kiri menunjukkan Ra 35, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kundur, Jumat 29/5/2015. Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahya KARIMUN - Ra 35, diduga seorang pengedar narkoba diciduk petugas dari Polsek Kundur, Karimun, Jumat 29/5/2015 siang sekitar pukul diciduk, Ra baru saja selesai mandi di kediamannya, Batu Kilometer 7, Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kundur yakni Kompol Basta Nababan."Saya yang langsung pimpin penangkapan, saat itu Ra baru saja siap mandi, sekitar pukul WIB operasi kami lakukan," kata Kompol Basta Nababan,Jumat 29/5/2015 Ra sebagai seorang pengedar tampak dari banyaknya barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas yakni 13 paket sabu siap edar terdiri dari paket kecil dan paket kecil berdasarkan keterangan Ra kepada petugas, dijual seharga Rp 200 ribu sedangkan paket sedang seharga Rp 400 pengakuan Ra, barang bukti sabu ia beli dari Tanjungbalai Karimun dari seseorang berinisial H. "Kalau ngedar katanya baru tiga bulan ini tapi kalau makai sudah 6 bulan belakangan. Tampaknya ia adalah pemakai yang naik kelas jadi pengedar," kata mengatakan, menurut pengakuan Ra, barang bukti berupa 13 paket sabu itu baru saja masuk Kundur sekitar dua hari lalu dari Tanjungbalai bukti sabu ditemukan petugas dari dalam saku celana Ra yang diletakkan begitu saja di atas kasur apakah Ra baru saja kembali dari menggelar transaksi jual-beli sabu, Kapolsek belum bisa memastikannya."Seperti yang sudah-sudah, selanjutnya pelaku dan semua barang bukti akan kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun di Tanjungbalai Karimun. Barang bukti lainnya yang kami amankan yakni satu unit handphone, kaleng bekas permen dan celana levis pelaku," ujar Basta mengakhiri. 4CNr.
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/104
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/393
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/35
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/371
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/172
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/271
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/112
  • 3hk7ofo2cm.pages.dev/3
  • berat sabu paket 200 ribu